–>
Suara. com – Informasi menghantam penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait kasus narkoba masih minim hingga Jumat (21/8/2020) malam.
Tapi yang jelas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Penuh Yusri Yunus telah membenarkan penangkapan tersebut.
Polisi baru akan menjelaskan secara detail Sabtu (22/8/2020) besok di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Besok pukul 12 siang ya, ” kata Yusri Yunus.
![Anton, drummer band J Rocks. [Instagram]](http://www.rechtstipps.net/wp-content/uploads/2020/08/besok-polisi-jelaskan-detail-penangkapan-anton-drummer-j-rocks.jpg)
Untuk sementara, informasi yang didapat Suara. com kurun lain mengenai barang bukti.
Kapolres Pangkalan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan Anton diciduk bersama bahan bukti ganja dengan berat bruto 1 kilogram.
Selain itu, Anton selalu tak ditangkap sendiri. Ada 3 orang lainnya yang ikut dibekuk. Mereka adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.
Dua nama pertama merupakan kru J-Rocks. Sementara sisanya mantan awak band tersebut. Terkait penangkapan itu, Suara. com belum mendapat konfirmasi lantaran manajemen J-Rocks.